Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Lihat tuh Barang Buktinya
jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Direktorat Polairud Kaltara, Polda Kaltara, dan Binda menegah sabu-sabu di perairan Mangkupadi, Tana Kuning, Kabupaten Bulungan, pertengahan Agustus.
Hasil penindakan ini disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di Kantor BNNP Kalimantan Utara, Kamis (25/8).
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan Tria Restu Yogaswara menyampaikan penindakan gabungan ini dilakukan pada Selasa (16/8).
Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman barang diduga sabu-sabu yang diangkut speedboat dari Kota Tarakan menuju Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
“Berbekal informasi ini, tim melakukan pengejaran ke perairan Mangkupadi,’’ ucapnya.
Tim berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 1 unit speedboat, 2 plastik hitam, dan 5 handphone.
Dia menambahkan penindakan ini adalah hasil kerja sama Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara dan instansi lain.
Penggagalan penyelundupan ini bentuk komitmen Bea Cukai melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.
Bea Cukai Tarakan bersama BNNP, Polda Kaltara, Polairud, dan Binda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia