Bea Cukai Tarakan Lepas Ekspor Perdana 25 Ton Ikan Bandeng Beku ke China
jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan melepas ekspor perdana produk perikanan ikan bandeng beku sebanyak 25 ton ke China
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah menyampaikan kegiatan ekspor itu berhasil dilakukan berkat sinergi Bea Cukai Tarakan dengan instansi terkait sekaligus menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) yang disepakati bersama.
"Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan devisa hasil ekspor Kota Tarakan, terutama produk hasil perikanan yang diharapkan dapat memberikan dampak peningkatan perekonomian Kota Tarakan,” ungkap Minhajuddin, Selasa (5/10).
Wali Kota Tarakan Khairul turut melakukan pelepasan ekspor perdana produk perikanan milik PT Tarakan Fiserindo Sipatuo itu yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Malundung, Senin (4/10).
Minhajuddin mengatakan produk perikanan yang diekspor berupa frozen milk fish (ikan bandeng beku) sebanyak 2.500 karton dengan berat 25 ton dan perkiraan nilai ekspornya sekitar USD 36.456.
Dia berharap kegiatan ini mampu memberikan semangat yang sama kepada pelaku usaha sektor perikanan di wilayah Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan, sehingga produk asal daerah ini dapat bersaing di pasar global.
Bea Cukai Tarakan juga akan terus berupaya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, PT Pelindo (Persero), serta pelaku usaha perikanan, untuk meningkatkan ekspor.
Tidak hanya sebatas produk perikanan saja, tetapi juga produk lain yang memiliki potensi untuk dapat dikembangkan seperti rumput laut.
Bea Cukai di daerah terus berupaya mendukung pelaku usaha bisa memasarkan produk unggulan mereka ke pasar dunia.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar