Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi Pasar

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi Pasar
Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Tarakan. Foto: Humas Bea Cukai

“Kalau ada barang ilegal tentu akan merusak harga pasar dari barang yang sudah ada. Pemusnahan ini merupakan satu cara yang dapat ditempuh untuk stabilitas ekonomi dan penciptaan iklim ekonomi yang lebih sehat,” tutup Minhajuddin.(jpnn)


Bea Cukai Tarakan musnahkan barang hasil penindakan dalam operasi pasar periode Agustus 2018 hingga Mei 2019.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News