Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi Pasar
Senin, 29 Juli 2019 – 16:08 WIB
“Kalau ada barang ilegal tentu akan merusak harga pasar dari barang yang sudah ada. Pemusnahan ini merupakan satu cara yang dapat ditempuh untuk stabilitas ekonomi dan penciptaan iklim ekonomi yang lebih sehat,” tutup Minhajuddin.(jpnn)
Bea Cukai Tarakan musnahkan barang hasil penindakan dalam operasi pasar periode Agustus 2018 hingga Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda