Bea Cukai Targetkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Aturan Kepabeanan Terus Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan masyarakat.
Salah satunya gencar menyosialisasikan peraturan kepabeanan dengan berbagai cara, di antaranya melalui media sosial, radio, televisi, dan tatap muka dengan masyarakat.
“Kali ini Bea Cukai memanfaatkan hal tersebut sebagai sarana untuk menyosialisasikan tentang konten waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan ketentuan terkait IMEI (International Mobile Equipment Identity),” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana, Selasa (5/4).
Dia mengungkapkan berdasarkan data statistik Bea Cukai, sepanjang tahun lalu terdapat laporan penipuan sebanyak 2.492 kali.
Angka ini merupakan gabungan dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Karena itu dalam rangka pemberantasan penipuan tersebut, Bea Cukai secara aktif mempublikasikan konten waspada penipuan.
Selain itu, Bea Cukai Purwakarta dan Bea Cukai Parepare menggelar siaran melalui Radio FB 90.2 FM dan Radio Republik Indonesia Mamuju.
Ketentuan terkait IMEI atas perangkat handphone, komputer, dan tablet (HKT) juga gencar disosialisasikan.
Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pengguna jasa terhadap peraturan kepabeanan dengan gencar melaksanakan sosialisasi
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita