Bea Cukai Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Pelayanan Online

jpnn.com, TASIKMALAYA - Bea Cukai Tasikmalaya tidak berhenti melakukan inovasi terutama inovasi di bidang pelayanan, di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi dalam sosialisasi dengan para pengguna jasa, Rabu (22/7) lalu, meluncurkan layanan cukai pada aplikasi gabungan pelayanan yang disingkat SIGAP.
Indriya mengungkapkan, SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bea Cukai Tasikmalaya yang bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa di bidang Kepabeanan maupun di bidang Cukai.
“Di bidang cukai telah kami launching otomasi pelayanan permohonan penetapan merek baru produk rokok atau hasil tembakau lainnya dan pencatatan barang kena cukai, sedangkan di bidang pabean akan dikembangkan otomasi perijinan subkontrak, jaminan dan monitoring subkontrak,” jelas Indriya kepada pengguna jasa yang hadir.
Bea Cukai Tasikmalaya sekaligus melakukan penandatanganan MoU pelaksanaan mandatory aplikasi SIGAP kepada sebagian pengusaha rokok.
Selain itu pada acara tersebut Bea Cukai Tasikmalaya meminta masukan dari para pengguna jasa, untuk perbaikan dan pengembangan fitur aplikasi ini kedepannya.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi intensitas pengguna jasa ke kantor untuk tatap muka langsung dan mempermudah para pengguna jasa dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan pada Bea Cukai Tasikmalaya,” harap Indriya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Tasikmalaya meluncurkan aplikasi pelayanan online yang disingkat SIGAP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika