Bea Cukai Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Pelayanan Online
jpnn.com, TASIKMALAYA - Bea Cukai Tasikmalaya tidak berhenti melakukan inovasi terutama inovasi di bidang pelayanan, di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi dalam sosialisasi dengan para pengguna jasa, Rabu (22/7) lalu, meluncurkan layanan cukai pada aplikasi gabungan pelayanan yang disingkat SIGAP.
Indriya mengungkapkan, SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bea Cukai Tasikmalaya yang bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa di bidang Kepabeanan maupun di bidang Cukai.
“Di bidang cukai telah kami launching otomasi pelayanan permohonan penetapan merek baru produk rokok atau hasil tembakau lainnya dan pencatatan barang kena cukai, sedangkan di bidang pabean akan dikembangkan otomasi perijinan subkontrak, jaminan dan monitoring subkontrak,” jelas Indriya kepada pengguna jasa yang hadir.
Bea Cukai Tasikmalaya sekaligus melakukan penandatanganan MoU pelaksanaan mandatory aplikasi SIGAP kepada sebagian pengusaha rokok.
Selain itu pada acara tersebut Bea Cukai Tasikmalaya meminta masukan dari para pengguna jasa, untuk perbaikan dan pengembangan fitur aplikasi ini kedepannya.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi intensitas pengguna jasa ke kantor untuk tatap muka langsung dan mempermudah para pengguna jasa dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan pada Bea Cukai Tasikmalaya,” harap Indriya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Tasikmalaya meluncurkan aplikasi pelayanan online yang disingkat SIGAP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai