Bea Cukai Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Pelayanan Online
jpnn.com, TASIKMALAYA - Bea Cukai Tasikmalaya tidak berhenti melakukan inovasi terutama inovasi di bidang pelayanan, di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi dalam sosialisasi dengan para pengguna jasa, Rabu (22/7) lalu, meluncurkan layanan cukai pada aplikasi gabungan pelayanan yang disingkat SIGAP.
Indriya mengungkapkan, SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bea Cukai Tasikmalaya yang bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa di bidang Kepabeanan maupun di bidang Cukai.
“Di bidang cukai telah kami launching otomasi pelayanan permohonan penetapan merek baru produk rokok atau hasil tembakau lainnya dan pencatatan barang kena cukai, sedangkan di bidang pabean akan dikembangkan otomasi perijinan subkontrak, jaminan dan monitoring subkontrak,” jelas Indriya kepada pengguna jasa yang hadir.
Bea Cukai Tasikmalaya sekaligus melakukan penandatanganan MoU pelaksanaan mandatory aplikasi SIGAP kepada sebagian pengusaha rokok.
Selain itu pada acara tersebut Bea Cukai Tasikmalaya meminta masukan dari para pengguna jasa, untuk perbaikan dan pengembangan fitur aplikasi ini kedepannya.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi intensitas pengguna jasa ke kantor untuk tatap muka langsung dan mempermudah para pengguna jasa dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan pada Bea Cukai Tasikmalaya,” harap Indriya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Tasikmalaya meluncurkan aplikasi pelayanan online yang disingkat SIGAP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!