Bea Cukai Tawarkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dorong Pemulihan Ekonomi

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha untuk mengoptimalkan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam keterangan resminya, Bea Cukai mengatakan fasilitas itu ialah kawasan berikat di berbagai daerah.
Kawasan berikat merupakantempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan hasilnya untuk diekspor.
Fasilitas yang diberikan bagi pengusaha/perusahaan di kawasan berikat antara lain penangguhan bea masuk dan tidak dipungutnya Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Kemudahan itu dapat dimanfaatkan untuk menjaga cashflow modal perusahaan, menciptakan produk berkualitas tinggi, sehingga mampu bersaing dengan produk dari negara lain.
Selain devisa, penyerapan tenaga kerja yang masif, tentunya merupakan dampak positif dari fasilitas ini untuk pemulihan ekonomi nasional.
Pada Kamis (27/5) lalu, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta memberikan perizinan fasilitas kawasan berikat kepada PT Young Tree Industries.
Berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, perusahaan ini memproduksi sepatu dengan merk Under Armour sebanyak 50 ribu pasang/bulan, dan berencana akan menyerap 2.500 tenaga kerja hingga 2024 nanti.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Amin Tri Sobri menyambut baik pengajuan fasilitas PT Young Tree Indonesia.
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha untuk mengoptimalkan pemulihan ekonomi nasional.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok