Bea Cukai Tegah Mobil Pembawa Rokok Ilegal di Subulussalam
jpnn.com, SUBULUSSALAM - Tim Bea Cukai Meulaboh, Aceh, menegah mobil pengangkut rokok ilegal di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Jumat (27/11).
Petugas awalnya mengamankan 440 bungkus rokok ilegal di mobil. Berdasar pengembangan, akhirnya 1.614 bungkus rokok ilegal diamankan.
“Setelah memeriksa mobil dan muatannya, ternyata ditemukan rokok ilegal, yang berjumlah 440 bungkus," kata Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Muhammad Alim Fanani.
Alim menjelaskan penegahan merupakan adalah hasil dari pengembangan informasi yang didapat petugas dari masyarakat.
Tim langsung bergerak menggelar patroli, Jumat (27/11), sekitar pukul 8.00, di seluruh wilayah Kota Subulussalam.
Patroli dimulai dari Kecamatan Longkib, lalu ke Kecamatan Rundeng dan Kecamatan Sultan Daulat.
Menurutnya, ketika berada di Kecamatan Sultan Daulat, petugas mencurigai sebuah mobil yang sesuai dengan informasi awal yang diperoleh.
Tim langsung melakukan penegahan pada sebuah toko, saat mobil menurunkan rokok yang diduga ilegal.
Beginilah perjuangan Bea Cukai Meulaboh, Aceh, dalam mengamankan rokok ilegal di Kota Subulussalam.
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini