Bea Cukai Tegal dan Satpol P3KP Pekalongan Musnahkan Rokok Ilegal, Sebegini Banyaknya

Bea Cukai Tegal dan Satpol P3KP Pekalongan Musnahkan Rokok Ilegal, Sebegini Banyaknya
Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP P3KP Kota Pekalongan melaksanakan pemusnahan rokok ilegal pada Kamis (13/2). Kegiatan tersebut turut hadiri Wali Kota Tegal Achmad Afzan Arslan Djunaid. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Yudiarto mengungkapkan wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal yang mencakup Kabupaten Brebes dan Kabupaten Batang merupakan jalur perlintasan distribusi rokok ilegal.

Kegiatan tersebut kerap dilakukan melalui jalur Pantura maupun tol Trans-Jawa, sehingga pengawasan terus diperketat.

Dia pun menegaskan Bea Cukai Tegal akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Langkah tegas diharapkan dapat memutus rantai pasokan rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya cukai bagi penerimaan negara.

"Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk dengan cukai resmi demi mendukung pembangunan negara," ujar Yudiarto. (mrk/jpnn)

Rokok ilegal hasil operasi gabungan yang dilaksanakan Bea Cukai Tegal dan Satpol P3KP Kota Pekalongan pada 2 Januari 2025 dimusnahkan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News