Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan
Rabu, 11 September 2024 – 19:47 WIB

Bea Cukai Tegal memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai sebanyak 5.927.340 batang rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Yusup mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini juga sebagai upaya preventif untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan memastikan produk hasil tembakau yang beredar memenuhi standar hukum.
Dia menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok yang tidak memiliki legalitas jelas, dan diharapkan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kolaborasi bersama, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan sehat dapat terwujud untuk generasi mendatang,” pungkas Yusup. (jpnn)
Bea Cukai Tegal memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai sebanyak 5.927.340 batang rokok ilegal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini