Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Rabu, 01 Maret 2023 – 19:55 WIB

Bea Cukai Tegal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tegal memusnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman belakang Kantornya. ilustrasi. Foto: dok Bea Cukai
Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Dia mengatakan upaya pemberantasan BKC ilegal akan terus dilakukan dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.
"Saya mengimbau kepada pihak/pengusaha yang belum legal untuk menjalankan usaha secara legal karena ‘Legal Itu Mudah’,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai Tegal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tegal memusnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman belakang Kantornya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok