Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tegal memusnahkan 5.650.200 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7.800.147.300 di PT Semen Grobogan pada Selasa (17/12). Foto: Bea Cukai

"Untuk itu, Bea Cukai Tegal mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan Bea Cukai," tutup Yudi. (jpnn)


Bea Cukai Tegal memusnahkan batang rokok ilegal di PT Semen Grobogan pada Selasa (17/12). Simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News