Bea Cukai Tegal Sita 65.360 Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Brebes
Rabu, 07 Agustus 2024 – 19:55 WIB
Yudiyarto mengungkapkan pihaknya mengamankan sebanyak 65.360 batang rokok ilegal berbagai merek secara keseluruhan.
"Saat ini, barang bukti dan keenam terperiksa telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk penelitian lebih lanjut,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Kabupaten Brebes menggelar operasi gabungan dan menyita sebanyak puluhan ribu batang rokok ilegal pada Kamis (25/7) lalu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Didukung Bea Cukai Malang, UMKM Ini Sukses Ekspor Jaket Keselamatan ke Singapura
- Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Kemasan Polos pada Rokok, Ini Alasannya
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Bunga Anggrek ke Amerika Serikat, Sebegini Jumlahnya