Bea Cukai Tegaskan Eksportir Tidak Harus dari Pengusaha Skala Besar
Kamis, 18 Februari 2021 – 23:00 WIB

Bea Cukai Pekanbaru terus menggencarkan ekspor, termasuk dari pelaku UMKM. Foto: Bea Cukai.
Bagi negara, ekspor akan mendatangkan devisa negara, menyerap lapangan pekerjaan yang luas hingga pada akhirnya dapat memulihkan roda perekonomian yang sedang lesu akibat pandemic Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Pekanbaru memberikan penjelasan terkait bagaimana melakukan ekspor.kegiatan ekspor juga dapat dilakukan oleh industri berkapasitas UMKM.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan