Bea Cukai Tegaskan Impor Barang Ini Bebas Bea Masuk, Apa Saja?
Kamis, 18 November 2021 – 21:56 WIB
Dia menyampaikan di dalam PMK-200/2019 dijelaskan secara detail definisi mengenai barang untuk litbang.
“Segala fasilitas dan kemudahan yang kami tawarkan tentunya untuk menyokong program pemerinyah dalam mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.
Dia pun berharap para pihak yang ingin mengimpor barang untuk keperluan litbang dapat memperoleh kemudahan khususnya dari segi kepabeanan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menawarkan pembebasan bea masuk dan cukai untuk impor barang-barang yang digunakan untuk keperluan litbang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Simak Cara Bea Cukai Dukung Ekspor UMKM di Malang & Tanjungpandan
- Manfaatkan Fasilitas Bea Cukai, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Upper Sepatu ke Argentina
- Lihat Tuh, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan
- Bea Cukai Gelar Monitoring untuk Pastikan Stabilitas Harga Jual Eceran Hasil Tembakau
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Palembang Kawal Ekspor Perdana 19,8 Ton Kopi Robusta Senilai Rp 1,56 Miliar