Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal lewat Operasi Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kian gencar menekan peredaran rokok ilegal. Selain lewat penindakan, Bea Cukai rutin menggelar operasi pasar.
Kepala Kantor Parepare Nugroho Wigijarto mengatkan operasi pasar dilakukan untuk memastikan para penjual eceran hanya menjual rokok legal yang sesuai dengan ketentuan di bidang cukai.
Menurut dia, Rokok ilegal dapat membahayakan penerimaan negara karena rokok tersebut tidak membayar pungutan cukai sesuai dengan ketentuan.
Operasi pasar kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Malang, Tanjung Balai Karimun, dan Pekanbaru. Bea Cukai Parepare menjalin sinergi dengan Pemda Wajo mengadakan operasi pasar bersama. Hal ini dilakukan juga sebagai pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Selain melakukan operasi pasar, kami juga memberikan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal kepada para pedagang eceran. Kami juga meminta agar masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal,” beber dia dalam keterangan resmi di Jakarta, (25/3).
Operasi pasar juga dilakukan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
“Fokus kegiatan kali ini bukan hanya pengawasan terhadap rokok ilegal dan harga transaksi pasar saja tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak negara yang harus dipenuhi atas kepemilikan barang kena cukai,” ungkap Agung Marhaendra Putra, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Bea Cukai Malang juga melakukan operasi pasar dan kampanye anti rokok ilegal. Bersama dengan petugas dari Kecamatan Pagak, Bea Cukai Malang mengunjungi 10 toko di wilayah tersebut.
Bea Cukai kian gencar menekan peredaran rokok ilegal. Selain lewat penindakan, Bea Cukai rutin menggelar operasi pasar.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak