Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal lewat Operasi Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kian gencar menekan peredaran rokok ilegal. Selain lewat penindakan, Bea Cukai rutin menggelar operasi pasar.
Kepala Kantor Parepare Nugroho Wigijarto mengatkan operasi pasar dilakukan untuk memastikan para penjual eceran hanya menjual rokok legal yang sesuai dengan ketentuan di bidang cukai.
Menurut dia, Rokok ilegal dapat membahayakan penerimaan negara karena rokok tersebut tidak membayar pungutan cukai sesuai dengan ketentuan.
Operasi pasar kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Malang, Tanjung Balai Karimun, dan Pekanbaru. Bea Cukai Parepare menjalin sinergi dengan Pemda Wajo mengadakan operasi pasar bersama. Hal ini dilakukan juga sebagai pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Selain melakukan operasi pasar, kami juga memberikan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal kepada para pedagang eceran. Kami juga meminta agar masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal,” beber dia dalam keterangan resmi di Jakarta, (25/3).
Operasi pasar juga dilakukan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
“Fokus kegiatan kali ini bukan hanya pengawasan terhadap rokok ilegal dan harga transaksi pasar saja tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak negara yang harus dipenuhi atas kepemilikan barang kena cukai,” ungkap Agung Marhaendra Putra, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Bea Cukai Malang juga melakukan operasi pasar dan kampanye anti rokok ilegal. Bersama dengan petugas dari Kecamatan Pagak, Bea Cukai Malang mengunjungi 10 toko di wilayah tersebut.
Bea Cukai kian gencar menekan peredaran rokok ilegal. Selain lewat penindakan, Bea Cukai rutin menggelar operasi pasar.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!