Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal lewat Operasi Pasar
Berdasarkan survei singkat terkait rokok ilegal kepada pemilik toko maupun pengunjung toko, hasilnya dari 10 responden, bahwa 90 persen mengetahui apa itu rokok ilegal (polos), 100 persen responden tidak pernah membeli atau mengonsumsi rokok ilegal.
"Dan 100 persen dari responden telah mengetahui bahwa rokok ilegal melanggar hukum,” ungkap Latif Helmi, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.
Latif menambahkan, Bea Cukai Malang juga melakukan operasi pasar di Kecamatan Poncokusumo.
“Kami mengunjungi 8 kios di Pasar Wates Belung. “Pada kegiatan Sobo Pasar ini, kami selalu menghimbau kepada masyarkat untuk tidak menerima pasokan rokok ilegal dan memberikan pemahaman mengenai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran dari cukai rokok," papar dia.
Sementara itu di Pekanbaru, petugas Bea Cukai melakukan operasi pasar di kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar. Bersinergi dengan dinas daerah setempat sebelum melaksanakan tugas, petugas bea cukai melaksanakan operasi pasar dengan membawa surat tugas beserta kelengkapannya. Petugas bea dan cukai melakukan cross checking ke beberapa toko, kios maupun grosir di sekitar yang menjual barang kena cukai berupa rokok ataupun liquid vape.
“Pada pelaksanaan operasi pasar kali ini, petugas Bea Cukai Pekanbaru masih mendapati sejumlah barang kena cukai ilegal berupa rokok yang masih beredar di sekitar Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar. Petugas melakukan penindakan sebanyak 2.656 batang rokok ilegal dengan berbagai merk beserta berbagai pelanggaran dari pelaksanaan operasi pasar kali ini,” ungkap Prijo Andono. (jpnn)
Bea Cukai kian gencar menekan peredaran rokok ilegal. Selain lewat penindakan, Bea Cukai rutin menggelar operasi pasar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T