Bea Cukai Tekankan Hal Ini Kepada Masyarakat Jawa Barat

Bea Cukai Tekankan Hal Ini Kepada Masyarakat Jawa Barat
Bea Cukai memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Beberapa kantor Bea Cukai di wilayah Jawa Barat secara aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Dalam menjalankan upaya tersebut, Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum (APH).

Bea Cukai Bandung secara aktif menggelar kegiatan sosialisasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat dan APH lain di wilayah pengawasannya.

Di Cimahi, sosialisasi beberapa kali digelar oleh Bea Cukai Bandung dengan menggandeng beberapa pihak, seperti Pemkot Cimahi, Satpol PP Kota Cimahi, dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung, Eri Prihantari menyampaikan sosialisasi ini menjadi kesempatan Bea Cukai Bandung dalam menyampaikan berbagai hal terkait ketentuan cukai khususnya gempur rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT.

“Saat penegak hukum lain dan masyarakat memahami ketentuannya, maka pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan semakin optimal," kata dia.

Sementara itu, dalam mencegah peredaran BKC ilegal khususnya produk hasil tembakau, Bea Cukai Bogor menggelar kegiatan sosialisasi di wilayah Cinere, Sukabumi, Cianjur, dan Limo.

Kegiatan itu dilakukan Bea Cukai Bogor dengan menggadeng pemda setempat dan Satpol PP.

Bea Cukai memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News