Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Reptil ke Malaysia
Senin, 24 Juni 2024 – 09:54 WIB

Bea Cukai Teluk Nibung mengagalkan upaya penyelundupan reptil ke Malaysia pada Sabtu (21/6). Foto: Bea Cukai
Dalam proses eksportasi hewan juga diperlukan izin dari Badan Karantina Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini merupakan salah satu dampak positif dari program aksi perubahan yang sedang dilaksanakan oleh Bea Cukai Teluk Nibung dalam upaya penataan dan penertiban pelabuhan," tegas Nurhasan. (jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung mengagalkan upaya penyelundupan reptil ke Malaysia pada Sabtu (21/6).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- 7 Makanan yang Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes saat Cuaca Dingin
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang