Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Reptil ke Malaysia

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Reptil ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung mengagalkan upaya penyelundupan reptil ke Malaysia pada Sabtu (21/6). Foto: Bea Cukai

Dalam proses eksportasi hewan juga diperlukan izin dari Badan Karantina Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini merupakan salah satu dampak positif dari program aksi perubahan yang sedang dilaksanakan oleh Bea Cukai Teluk Nibung dalam upaya penataan dan penertiban pelabuhan," tegas Nurhasan. (jpnn)


Bea Cukai Teluk Nibung mengagalkan upaya penyelundupan reptil ke Malaysia pada Sabtu (21/6).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News