Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Reptil ke Malaysia
Senin, 24 Juni 2024 – 09:54 WIB
Dalam proses eksportasi hewan juga diperlukan izin dari Badan Karantina Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini merupakan salah satu dampak positif dari program aksi perubahan yang sedang dilaksanakan oleh Bea Cukai Teluk Nibung dalam upaya penataan dan penertiban pelabuhan," tegas Nurhasan. (jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung mengagalkan upaya penyelundupan reptil ke Malaysia pada Sabtu (21/6).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Bea Cukai Siap Mendorong UMKM Ekspor Lewat Sinergi Lintas Lembaga
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini