Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Reptil ke Malaysia
Senin, 24 Juni 2024 – 09:54 WIB

Bea Cukai Teluk Nibung mengagalkan upaya penyelundupan reptil ke Malaysia pada Sabtu (21/6). Foto: Bea Cukai
Dalam proses eksportasi hewan juga diperlukan izin dari Badan Karantina Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini merupakan salah satu dampak positif dari program aksi perubahan yang sedang dilaksanakan oleh Bea Cukai Teluk Nibung dalam upaya penataan dan penertiban pelabuhan," tegas Nurhasan. (jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung mengagalkan upaya penyelundupan reptil ke Malaysia pada Sabtu (21/6).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 10 Makanan Kaya Nutrisi yang Wajib Dikonsumsi Ibu Hamil
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai