Bea Cukai Teluk Nibung Melepas Ekspor Perdana 200 ekor Domba
jpnn.com, TANJUNG BALAI - Presiden Joko Widodo menginginkan agar pemerintah dapat bekerja sama dengan pelaku usaha untuk dapat menghadapi gejolak ekonomi global. Salah satunya dengan meningkatkan investasi dan ekspor yang merupakan kunci dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan arahan Presiden, Bea Cukai Teluk Nibung melepas ekspor perdana komoditas domba hidup oleh UD Hanif, pada Senin (6/1) lalu.
Sebanyak 200 ekor domba tersebut diekspor melalui Pelabuhan Teluk Nibung menuju Port Klang, Malaysia.
Bea Cukai Teluk Nibung melepas ekspor perdana domba ini, setelah sebelumnya mencanangkan program klinik ekspor yang bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha yang berpotensi ekspor untuk dapat segera melakukan ekspor produknya langsung dari Teluk Nibung.
“Indonesia memiliki potensi yang besar untuk melakukan ekspor. Namun, ekspor kita masih kurang dibandingkan dengan beberapa negara Asia lain. Oleh karena itu, kami memberikan fasilitas klinik untuk memudahkan kegiatan dan pengawasan di bidang ekspor," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma.
"Lewat program klinik ekspor ini, Bea Cukai Teluk Nibung terus berupaya dalam meningkatkan jumlah ekspor, komoditas ekspor, dan eksportir baru melalui Pelabuhan Teluk Nibung. Dengan adanya ekspor perdana domba ini diharapkan dapat memacu dan menjadi contoh bagi pengusaha yang ingin melakukan ekspor di Teluk Nibung,” sambungnya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung melepas ekspor perdana komoditas domba hidup oleh UD Hanif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok