Bea Cukai Teluk Nibung Memusnahkan 1.567 Paket Pakaian Bekas dengan Cara Dibakar
Jumat, 06 Agustus 2021 – 18:18 WIB

Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan pakaian bekas atau ballpress sejumlah 1.567 paket. Ballpress dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: Bea Cukai.
Dari sisi immaterial, kata Tutut, pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar industri kecil dan menengah (IKM) dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.
Dari sisi kesehatan, importasi ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya.
Selain itu, importasi ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia. (*/jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan pakaian bekas atau ballpress sejumlah 1.567 paket. Ballpress dimusnahkan dengan cara dibakar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC