Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas

jpnn.com, TEMBILAHAN - Tim gabungan Bea Cukai Tembilahan dan Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis metamfetamina atau sabu-sabu yang dibawa oleh anak buah kapal (ABK) KLM Mutiara Mas.
Diketahui, ABK tersebut berlayar dari Malaysia ke perairan Sungai Guntung, Inhil, Riau dengan membawa 3.213 gram atau 3,2 kg sabu-sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi mengungkapkan kronologi penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Rabu (19/2).
"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir untuk membentuk tim gabungan dan menyusun rencana menindaklanjuti informasi tersebut,” ungkap Setiawan dalam keterangannya, Selasa (4/3).
Selanjutnya pada Jumat (21/2), tim gabungan mulai berpatroli di wilayah Perairan Sungai Guntung hingga akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan KLM Mutiara Mas melintas di area pengawasan.
Tim gabungan kemudian meminta kapal tersebut untuk berhenti dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Setiawan, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial S beserta barang bukti berupa tiga paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu seberat total 3.213 gram.
"Paket tersebut kami temukan di dua tempat, yakni di dalam tas dan kamar mesin kapal. Dalam penindakan itu pula, kami turut mengamankan satu orang tersangka berinisial Y, warga Sungai Guntung, selaku penerima barang,” bebernya.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi mengungkapkan kronologi penindakan terhadap ABK KLM Mutiara Mas yang kedapatan membawa sabu-sabu
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi