Bea Cukai Tembilahan Dorong Ekspor Perdana ke Malaysia

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Bea Cukai Tembilahan memfasilitasi ekspor perdana siput sebanyak 12 Ton ke Malaysia sebagai tugas menjalankan peran sebagai trade facilitator dan mendorong ekspor nasional
Acara seremoni ekspor perdana tersebut juga dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Muhammad Wardan serta pejabat instansi vertikal di wilayah Indragiri Hilir seperti Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Imigrasi.
Acara pemberangkatan kapal ini diprakarsai oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Riau Kecamatan Tanah Merah.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin mengungkapkan bahwa selain Bea Cukai, instansi lain turut berperan dalam mendorong ekspor.
“Pertumbuhan ekspor merupakan tanggung jawab kita selaku instansi pemerintah dan para pelaku usaha bersama dalam memajukan perekonomian rakyat serta dapat memanfaatkan hasil laut dengan baik dan maksimal," ujar Anton.
Bea Cukai Tembilahan turut berbangga atas kegiatan ekspor siput karena salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah ketika kegiatan ekspor meningkat.
Bea Cukai sebagai Trade Facilitator selalu berupaya secara maksimal dalam memberikan fasilitas guna memudahkan kegiatan perdagangan masyarakat di kancah internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indragiri Hilir turut mengungkapkan apresiasinya dengan dilaksakannya ekspor perdana ini.
Bea Cukai Tembilahan turut berbangga atas kegiatan ekspor siput karena salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah ketika kegiatan ekspor meningkat.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok