Bea Cukai Tembilahan Hibahkan Barang yang Menjadi Milik Negara Eks Kepabeanan, Nih Daftarnya

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Bea Cukai Tembilahan melaksanakan penyerahan hibah barang yang menjadi milik negara eks kepabeanan kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (2/3).
Hibah merupakan bentuk pemindahtanganan atau pengalihan kepemilikan barang yang menjadi milik negara kepada pihak lain yang dituangkan dalam berita acara serah terima.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tembilahan Budi Budiana menyebutkan barang-barang yang dihibahkan, berupa kasur, kursi kantor, dan karpet.
“Total nilai barang yang dihibahkan diperkirakan sebesar Rp 23.580.000," sebut Budi Budiana melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/3).
Budi menyampaikan penandatanganan berita acara serah terima hibah turut disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Indragiri Hilir Tantawi, Kasat Polair Indragiri Hilir Iptu Ridwan.
Selain itu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tembilahan Ferry Kurniawan.
“Hibah ini merupakan wujud sinergi Bea Cukai Tembilahan dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pekanbaru dalam pengelolaan dan pengoptimalan aset negara," tegasnya.
Dia berharap barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik mungkin sehingga dapat membantu NU dan Muhammadiyah melaksanakan kegiatan sosial maupun yang lainnya kepada masyarakat. (mrk/jpnn)
Optimalkan pemanfaatan aset negara, Bea Cukai Tembilahan menghibahkan barang yang menjadi milik negara eks kepabeanan ke NU dan Muhammadiyah Indragiri Hilir
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan