Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Tangkapan Bernilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Tangkapan Bernilai Miliaran Rupiah
Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan, Riau. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang hasil penindakan selama tahun 2018 hingga 2019 pada Rabu (3/7). Sebanyak 11,9 juta batang rokok, 119 unit handphone, 90 unit laptop, ratusan karton barang elektronik serta barang-barang lain yang tidak dipenuhi izinnya dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan.

“Total nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai 13,3 miliar rupiah lebih dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 6,2 miliar rupiah,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Anton Martin.

Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Tembilahan juga menghibahkan 43 unit laptop sitaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir guna mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di wilayah Indragiri Hilir. 

BACA JUGA: Strategi PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Cegah Korupsi

Anton menuturkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan berasal dari 44 kali penindakan dalam kurun waktu 2018 hingga 2019. Ia juga berharap barang-barang yang dihibahkan dapat membantu pendidikan generasi muda khususnya di wilayah Indragiri Hilir.

“Wilayah Indragiri Hilir merupakan daerah rawan akan masuknya barang-barang ilegal karena letaknya yang strategis. Untuk itu, ke depannya kami berharap kolaborasi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi demi membangun stabilitas nasional,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Serangkaian Penindakan di wilayah Indonesia

Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai terutama di bidang penindakan, serta mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 11,9 juta batang rokok, 119 unit handphone, 90 unit laptop, ratusan karton barang elektronik serta barang-barang lain yang tidak dipenuhi izinnya dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News