Bea Cukai Tembilahan Terima Piagam Penghargaan Penanganan COVID-19

Bea Cukai Tembilahan Terima Piagam Penghargaan Penanganan COVID-19
Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan menerima penghargaan dari Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Hilir, atas partisipasi yang diberikan terhadap penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang bertepatan dengan peringatan hari ke-55 Indragiri Hilir, di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (14/6).

Acara yang bertema 'Budayakan Kerja Nyata Lawan Covid-19 Wujudkan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Menuju Kejayaan Indragiri Hilir yang Semakin Maju, Bermarwah, dan Bermartabat' itu dipimpin oleh Ketua DPRD Indragiri Hilir, Dr H Ferryandi.

Semua prosesi dilaksanakan menyesuaikan dengan protokol kesehatan new normal, yaitu mencuci tangan, physical distancing, dan menggunakan masker.

Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tembilahan, Rustam Manalu menerima penghargaan langsung dari Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada Bea dan Cukai Tembilahan yang telah berpartisipasi terhadap penanganan dampak virus Covid-19 di Indragiri Hilir.

“Bea Cukai Tembilahan berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di Tembilahan melalui berbagai kebijakan yang terkait kepabeanan dan cukai, salah satunya adalah melalui pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk importasi alat perlindungan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 34/PMK.04/2020," katanya.

"Kami berharap penghargaan ini tidak membuat kami berpuas diri, melainkan makin memacu untuk memberikan kinerja yang makin baik bagi masyarakat,” pungkas Rustam. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penghargaan dari Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi Bea Cukai Tembilahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News