Bea Cukai Temui Beberapa Pemda untuk Membahas Persoalan Penting
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan koordinasi ini dibutuhkan untuk menjaga agar anggaran DBHCHT dapat dikelola secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.
"Kebijakan yang dilaksanakan sejak 2008 ini bertujuan mengatasi eksternalitas negatif yang timbul akibat konsumsi produk tembakau. Dalam pelaksanaanya, fokus kebijakan penggunaan DBHCHT mengalami perubahan sesuai dengan urgensi dan kebutuhan,’’ ucapnya.
Tahun ini, terdapat perubahan besaran alokasi DBHCHT, yaitu bidang kesejahteraan masyarakat 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen.
Sebagai tindak lanjut perubahan ini, Bea Cukai Kediri, Purwakarta, Bogor, dan Bandung rutin mengoordinasikan penggunaan DBHCHT bersama pemda di wilayah pengawasan masing-masing.
Bea Cukai dan Satpol PP Kota Kediri menggelar pertemuan dalam rangka pendampingan penggunaan DBHCHT.
"Perwakilan Bea Cukai Kediri menyampaikan masukan agar sasaran sosialisasi lebih optimal, misalnya, menyasar perusahaan jasa titipan (PJT) dan para pedagang eceran, sebagai salah satu mata rantai peredaran rokok ilegal, sambil tetap memperhatikan efektivitas dalam penyelenggaraan sosialisasi," ujar Hatta.
Harapan yang sama mengemuka dalam pertemuan antara Bea Cukai Bogor dan Pemda Kota Sukabumi dalam menentukan rencana kegiatan dan menganggarkan pembiayaan kegiatan selama setahun.
Bea Cukai berkunjung ke beberapa pemerintah daerah untuk membahas persoalan ini, simak selengkapnya
- Beri Dukungan, Bea Cukai Banten Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora Group ke-15 Negara
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten