Bea Cukai Temukan 26 Gram Ganja di Karburator
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam terus mengamankan wilayah Batam dari peredaran narkotika ilegal.
Kali ini, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengiriman 26 gram ganja yang diselipkan dalam paket barang kiriman pada Kamis (3/2).
Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam Undani mengungkapkan bahwa penindakan berhasil dilakukan berkat hasil kerja sama petugas pemeriksa barang Bea Cukai Batam.
“Penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama tim pemeriksa barang dan tim pawang anjing pelacak Bea Cukai Batam dibantu dengan pindaian mesin X-ray,'' ujar Undani.
Dia menambahkan, penindakan bermula dari kecurigaan petugas pemeriksa barang saat memindai barang melalui mesin X-ray.
Kemudian, tim pawang anjing pelacak melacak paket yang diberitahukan sebagai spare part tersebut.
Kemudian, anjing pelacak memberikan respons terhadap paket tersebut.
Atas hasil pelacakan itu, Bea Cukai Batam membuka isi paket bersama dengan kuasa barang.
Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 26 gram ganja yang diselipkan dalam paket barang kiriman pada Kamis (3/2)
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten