Bea Cukai Temukan 26 Gram Ganja di Karburator
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam terus mengamankan wilayah Batam dari peredaran narkotika ilegal.
Kali ini, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengiriman 26 gram ganja yang diselipkan dalam paket barang kiriman pada Kamis (3/2).
Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam Undani mengungkapkan bahwa penindakan berhasil dilakukan berkat hasil kerja sama petugas pemeriksa barang Bea Cukai Batam.
“Penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama tim pemeriksa barang dan tim pawang anjing pelacak Bea Cukai Batam dibantu dengan pindaian mesin X-ray,'' ujar Undani.
Dia menambahkan, penindakan bermula dari kecurigaan petugas pemeriksa barang saat memindai barang melalui mesin X-ray.
Kemudian, tim pawang anjing pelacak melacak paket yang diberitahukan sebagai spare part tersebut.
Kemudian, anjing pelacak memberikan respons terhadap paket tersebut.
Atas hasil pelacakan itu, Bea Cukai Batam membuka isi paket bersama dengan kuasa barang.
Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 26 gram ganja yang diselipkan dalam paket barang kiriman pada Kamis (3/2)
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita