Bea Cukai Temukan 26 Gram Ganja di Karburator

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam terus mengamankan wilayah Batam dari peredaran narkotika ilegal.
Kali ini, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengiriman 26 gram ganja yang diselipkan dalam paket barang kiriman pada Kamis (3/2).
Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam Undani mengungkapkan bahwa penindakan berhasil dilakukan berkat hasil kerja sama petugas pemeriksa barang Bea Cukai Batam.
“Penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama tim pemeriksa barang dan tim pawang anjing pelacak Bea Cukai Batam dibantu dengan pindaian mesin X-ray,'' ujar Undani.
Dia menambahkan, penindakan bermula dari kecurigaan petugas pemeriksa barang saat memindai barang melalui mesin X-ray.
Kemudian, tim pawang anjing pelacak melacak paket yang diberitahukan sebagai spare part tersebut.
Kemudian, anjing pelacak memberikan respons terhadap paket tersebut.
Atas hasil pelacakan itu, Bea Cukai Batam membuka isi paket bersama dengan kuasa barang.
Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 26 gram ganja yang diselipkan dalam paket barang kiriman pada Kamis (3/2)
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal