Bea Cukai Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba di Tengah Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mencatat adanya perubahan tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, penyembunyian narkotika di badan dan penyembunyian di barang bawaan penumpang masih menjadi modus operandi yang paling sering dilakukan oleh para pelaku penyelundupan.
Namun belakangan, modus penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) beralih ke barang kiriman pos/jasa ekspedisi.
“Serangan pandemi COVID-19 ternyata tidak menurunkan niatan oknum untuk menyelundupkan narkoba. Setelah jalur udara melalui Bandara Internasional Husein Sastranegara ditutup pada akhir bulan Maret lalu, penyelundupan narkoba beralih ke pengiriman barang melalui Kantor Pos Lalu Bea Bandung,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo, Jumat (19/6) lalu.
Dijelaskan Dwiyono, selama periode 1 Januari s.d. 18 Juni 2020, Tim Interdiksi yang terdiri dari Bea Cukai Bandung, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Polres Karawang, dan PT Pos Indonesia telah menggagalkan upaya penyelundupan NPP melalui barang kiriman Kantor Pos Lalu Bea Bandung sebanyak enam kali penindakan.
Secara keseluruhan sejumlah total 1.962 gram Methamphetamine, 514 gram EMB-FUBINACA, 150 gram 5F-EMB-PINACA, dan 22 gram 5F-MDMB-PICA telah ditegah.
Seluruh narkotika tersebut merupakan jenis narkotika golongan I berdasarkan Permenkes nomor 5 tahun 2020 dimana EMB-FUBINACA, 5F-EMB-PINACA, dan 5F-MDMB-PICA digunakan sebagai bahan pembuat tembakau gorila.
“Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan modus memberitahukan jenis barang impor secara tidak benar dan disembunyikan di dalam paket barang kiriman. Selanjutnya terhadap barang bukti dan tersangka dilakukan pengembangan lebih mendalam,” lanjut Dwiyono.
Bea Cukai mencatat adanya perubahan tren penyelundupan narkoba ke Indonesia di tengah pandemi COVID-19.
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional