Bea Cukai Temukan Rokok Ilegal dari 2 Jasa Ekspedisi di Malang, Segini Jumlahnya
![Bea Cukai Temukan Rokok Ilegal dari 2 Jasa Ekspedisi di Malang, Segini Jumlahnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/06/bea-cukai-malang-menemukan-rokok-ilegal-saat-kembali-memerik-wndu.jpg)
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali memeriksa sejumlah jasa ekspedisi sebagai langkah memberantas peredaran rokok ilegal pada Kamis (29/2).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 2.010 bungkus rokok ilegal berbagai merek.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan petugas memeriksa dua jasa ekspedisi di Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Hasilnya dari ekspedisi pertama petugas menemukan 40.200 batang rokok ilegal dan ekspedisi kedua petugas 47.850 batang rokok ilegal,” ungkap Gunawan dalam keterangannya, Rabu (6/3).
Petugas kemudian membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk diperiksa lebih lanjut.
Gunawan menyebutkan perkiraan nilai barang dari kedua penindakan tersebut mencapai Rp 121.509.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 65.685.300.
“Bea Cukai terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal karena selain merugikan negara, rokok ilegal dapat mengancam para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan cukainya secara legal,” tegas Gunawan menambahkan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menemukan rokok ilegal saat kembali memeriksa sejumlah jasa ekspedisi di Kecamatan Klojen
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat