Bea Cukai Temukan Rokok Ilegal dari 2 Jasa Ekspedisi di Malang, Segini Jumlahnya

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali memeriksa sejumlah jasa ekspedisi sebagai langkah memberantas peredaran rokok ilegal pada Kamis (29/2).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 2.010 bungkus rokok ilegal berbagai merek.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan petugas memeriksa dua jasa ekspedisi di Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Hasilnya dari ekspedisi pertama petugas menemukan 40.200 batang rokok ilegal dan ekspedisi kedua petugas 47.850 batang rokok ilegal,” ungkap Gunawan dalam keterangannya, Rabu (6/3).
Petugas kemudian membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk diperiksa lebih lanjut.
Gunawan menyebutkan perkiraan nilai barang dari kedua penindakan tersebut mencapai Rp 121.509.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 65.685.300.
“Bea Cukai terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal karena selain merugikan negara, rokok ilegal dapat mengancam para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan cukainya secara legal,” tegas Gunawan menambahkan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menemukan rokok ilegal saat kembali memeriksa sejumlah jasa ekspedisi di Kecamatan Klojen
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini