Bea Cukai Terapkan Aturan Baru Terkait Penyelenggaraan Pameran Internasional Pascapandemi

Bea Cukai Terapkan Aturan Baru Terkait Penyelenggaraan Pameran Internasional Pascapandemi
Petugas Bea Cukai memeriksa pabean secara selektif berdasarkan manajemen risiko agar kelancaran arus barang tetap terjamin. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Sebagai contoh, penggunaan izin TPPB sementara adalah untuk pameran yang diselenggarakan di hotel, auditorium atau lokasi wisata.

"Pemasukan barang pameran ke tempat penimbunan dari luar daerah pabean yang dimasukkan dalam kewajaran jumlah dan jenis tertentu akan diberikan penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan diberikan pembebasan cukai," beber Hatta.

Dia berharap kemudahan ini dapat meningkatkan promosi industri dalam negeri dan memfasilitasi animo positif masyarakat yang semakin besar akan pameran internasional. (mrk/jpnn)

Dukung penyelenggaraan seminar internasional pascapandemi, Bea Cukai menerapkan aturan baru, simak penjelasan Hatta Wardhana


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News