Bea Cukai Terapkan Langkah Ini agar Dana Bagi Hasil 2022 Tepat Sasaran
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto menegaskan, poin penting yang menjadi pembahasan dalam PMK 215/PMK.07/2021 adalah penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT 2021 dan penyampaian RKP 2022.
“Selain RKP DBHCHT 2022, kami turut membahas beberapa isu penting terkait pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Parepare,'' jelasnya.
Di momen yang sama, Bea Cukai juga memberikan apresisasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam melaksanakan berbagai kegiatan dalam pemanfaatan DBHCHT.
Harapannya, berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam pemanfaatan DBHCHT terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Baik dalam bidang kesehatan, kesejahteraan, maupun penegakan hukum.
Dalam bidang penegakan hukum, semoga berbagai upaya tersebut dapat memberikan dampak nyata berupa pemberantasan rantai produksi, distribusi, dan penyebaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar rangkaian koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas alokasi DBHCHT dan Rencana Kegiatan dan Penganggaran tahun angaran 2022
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!