Bea Cukai Terbitkan 3 Izin Kawasan Berikat di Awal 2023, Ini Tujuannya

Bea Cukai Terbitkan 3 Izin Kawasan Berikat di Awal 2023, Ini Tujuannya
Bea Cukai Jawa Tengah DIY telah menerbitkan 3 izin kawasan berikat pada periode Januari-Februari 2023. Foto: Bea Cukai

PT Pinnacle Apparels merupakan perusahaan PMA asal India yang berlokasi di Kawasan Industri Jateng Land Industrial Park Sayung (JIPS), Kabupaten Demak.

Hasil produksi PT Pinnacle Apparels berupa pakaian jadi dari tekstil dengan target ekspor utama ke Amerika.

Kapasitas produksi 150.000 pcs/bulan dengan target 6 bulan ke depan sebesar 350.000 pcs/bulan dan jumlah tenaga kerja saat ini 600 orang dengan target 6 bulan ke depan mampu menyerap hingga 1.500 orang tenaga kerja. 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Akhmad Rofiq menyampaikan pemberian insentif fiskal kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor ini diberikan dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian Indonesia khususnya investasi. 

“Fasilitas kawasan berikat bermanfaat bagi industri dalam meningkatkan daya saing produk. Secara tidak langsung, dengan berkembangnya perusahaan akan memberikan dampak ekonomi,” ungkap Rofiq. 

Dia berharap perusahaan yang diberikan izin kawasan berikat dapat memanfaatkan fasilitas ini seoptimal mungkin.

"Sehingga tujuan pemberian fasilitas, yaitu untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi nasional dan perekonomian daerah dapat tercapai,” kata dia. (jpnn)


Bea Cukai Jawa Tengah DIY telah menerbitkan 3 izin kawasan berikat pada periode Januari-Februari 2023.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News