Bea Cukai Terbitkan Fasiitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas
jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas pada Senin (2/9) lalu.
Pemberian fasilitas ini, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada PT RAK yang telah mampu memenuhi persyaratan di antaranya memiliki IT Inventory yang dapat diakses secara real time dan pendayagunaan CCTV yang mencakup seluruh kegiatan.
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng Dapat Apresiasi dari Atase Kepabeanan Korea
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengungkapkan bahwa Kawasan Berikat Mandiri merupakan salah satu fasilitas berbasis tekonologi dari Bea Cukai.
“Kawasan berikat mandiri sudah dapat diakses secara online. Jadi sudah tidak perlu lagi untuk datang ke petugas bea cukai di lokasi, pengawasan yang dilakukan juga sudah berbasis teknologi. Pelayanan kepabeanan bisa dilakukan secara elektronik sehingga bersifat 24 jam 7 hari," ungkapnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar
Masih menurut Prijo, Fasilitas KB Mandiri dapat memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia. Sebab, para pelaku usaha semakin mudah dalam melakukan ekspor dan impor. Perwakilan Manajemen PT RAK, Thomas Handoko menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian fasilitas tersebut.
“Terima kasih atas diberikannya fasilitas Kawasan Berikat Mandiri kepada perusahaan kami. Semoga Riau Andalan Kertas dapat memanfaatkan fasilitas sebaik-baiknya dan lebih mudah dalam menjalankan ekspor impor, serta dapat menjadi Kawasan Berikat Mandiri yang baik,” ujarnya.(jpnn)
Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas pada Senin (2/9) lalu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta