Bea Cukai Terbitkan Fasiitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas

Bea Cukai Terbitkan Fasiitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas
Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat untuk PT Riau Andalan Kertas. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas pada Senin (2/9) lalu.

Pemberian fasilitas ini, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada PT RAK yang telah mampu memenuhi persyaratan di antaranya memiliki IT Inventory yang dapat diakses secara real time dan pendayagunaan CCTV yang mencakup seluruh kegiatan.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng Dapat Apresiasi dari Atase Kepabeanan Korea

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengungkapkan bahwa Kawasan Berikat Mandiri merupakan salah satu fasilitas berbasis tekonologi dari Bea Cukai.

“Kawasan berikat mandiri sudah dapat diakses secara online. Jadi sudah tidak perlu lagi untuk datang ke petugas bea cukai di lokasi, pengawasan yang dilakukan juga sudah berbasis teknologi. Pelayanan kepabeanan bisa dilakukan secara elektronik sehingga bersifat 24 jam 7 hari," ungkapnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar

Masih menurut Prijo, Fasilitas KB Mandiri dapat memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia. Sebab, para pelaku usaha semakin mudah dalam melakukan ekspor dan impor. Perwakilan Manajemen PT RAK, Thomas Handoko menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian fasilitas tersebut.

“Terima kasih atas diberikannya fasilitas Kawasan Berikat Mandiri kepada perusahaan kami. Semoga Riau Andalan Kertas dapat memanfaatkan fasilitas sebaik-baiknya dan lebih mudah dalam menjalankan ekspor impor, serta dapat menjadi Kawasan Berikat Mandiri yang baik,” ujarnya.(jpnn)


Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas pada Senin (2/9) lalu.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News