Bea Cukai Terbitkan Fasiitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas

jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas pada Senin (2/9) lalu.
Pemberian fasilitas ini, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada PT RAK yang telah mampu memenuhi persyaratan di antaranya memiliki IT Inventory yang dapat diakses secara real time dan pendayagunaan CCTV yang mencakup seluruh kegiatan.
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng Dapat Apresiasi dari Atase Kepabeanan Korea
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengungkapkan bahwa Kawasan Berikat Mandiri merupakan salah satu fasilitas berbasis tekonologi dari Bea Cukai.
“Kawasan berikat mandiri sudah dapat diakses secara online. Jadi sudah tidak perlu lagi untuk datang ke petugas bea cukai di lokasi, pengawasan yang dilakukan juga sudah berbasis teknologi. Pelayanan kepabeanan bisa dilakukan secara elektronik sehingga bersifat 24 jam 7 hari," ungkapnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar
Masih menurut Prijo, Fasilitas KB Mandiri dapat memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia. Sebab, para pelaku usaha semakin mudah dalam melakukan ekspor dan impor. Perwakilan Manajemen PT RAK, Thomas Handoko menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian fasilitas tersebut.
“Terima kasih atas diberikannya fasilitas Kawasan Berikat Mandiri kepada perusahaan kami. Semoga Riau Andalan Kertas dapat memanfaatkan fasilitas sebaik-baiknya dan lebih mudah dalam menjalankan ekspor impor, serta dapat menjadi Kawasan Berikat Mandiri yang baik,” ujarnya.(jpnn)
Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas pada Senin (2/9) lalu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok