Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk Perusahaan di Banten

Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk Perusahaan di Banten
Kantor Wilayah (Kanwil) Kanwil Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas pusat logistik berikat (PLB) ke PT Seiwa Logistics Indonesia, pada Jumat (21/6). Foto Bea Cukai

Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, sistem IT inventory, akses CCTV, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor. 

“Dalam proses penerbitan perizinan, pemaparan proses bisnis merupakan prosedur yang harus dilewati. Melalui proses ini, kami dapat mengetahui proses bisnis dan kondisi dari PT Seiwa Logistics Indonesia, sehingga kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran,” ujar Rahmat. 

Pemaparan proses bisnis itu pun disusul dengan pelaksanaan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan baru oleh Tim Kolaborasi Pemberian Fasilitas.

Tim tersebut terdiri dari unit kerja di lingkungan Kanwil Bea Cukai Banten dan satuan vertikal di bawahnya, dengan dipimpin langsung oleh Kakanwil Bea Cukai Banten.

Rahmat menegaskan kepada pihak perusahaan untuk dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan dengan sebaik-baiknya dan terus mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tetap akan melakukan pengawasan dalam pemanfaatan fasilitas ini melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Apabila perusahaan tidak memenuhi persyaratan, maka izin dapat dibekukan atau dicabut," ujarnya.

Dia menyampaikan komitmen Kanwil Bea Cukai Banten dalam mendorong para pelaku bisnis untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendukung pengembangan usahanya, terlebih yang berorientasi ekspor.

"Diharapkan dengan semakin berkembangnya usaha, nantinya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor," tutup Rahmat. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Kanwil Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas pusat logistik berikat (PLB) ke PT Seiwa Logistics Indonesia, pada Jumat (21/6).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News