Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia, Ini Harapannya
Rabu, 26 Februari 2025 – 14:37 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi memberikan izin izin Pusat Logistik Berikat (PLB) secara simbolis kepada Lenny selaku Direktur PT GSK Electronics Indonesia pada Kamis (20/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Rusman berpesan pihak perusahaan sebagai penyelenggara PLB harus menaati prosedur dan kebijakan yang berlaku.
"Kami dari Bea Cukai juga akan mengawasi untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional,” pungkas Rusman. (mrk/jpnn)
Ini harapan Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dengan diterbitkannya izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan