Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia, Ini Harapannya

Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia, Ini Harapannya
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi memberikan izin izin Pusat Logistik Berikat (PLB) secara simbolis kepada Lenny selaku Direktur PT GSK Electronics Indonesia pada Kamis (20/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Rusman berpesan pihak perusahaan sebagai penyelenggara PLB harus menaati prosedur dan kebijakan yang berlaku.

"Kami dari Bea Cukai juga akan mengawasi untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional,” pungkas Rusman. (mrk/jpnn)

Ini harapan Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dengan diterbitkannya izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News