Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Ilegal Lewat 3 Operasi Penindakan di Malut, Ini Hasilnya

jpnn.com, TERNATE - Bea Cukai Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara.
Di awal Maret 2025, tiga operasi penindakan dilakukan di berbagai daerah, antara lain Ternate, Tobelo, dan Tidore Kepulauan.
Operasi ini mencakup operasi pasar, operasi pengawasan, serta pendalaman informasi intelijen.
Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil menegah sebanyak 57.720 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Rokok-rokok ilegal ini ditemukan dalam berbagai titik distribusi, mulai dari toko hingga jalur distribusi yang dicurigai.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Jaka Riyadi menegaskan penindakan tersbeut merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan demi melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tegas Jaka Riyadi dalam keterangannya, Kamis (20/3).
Selain itu, Jaka Riyadi juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.
Bea Cukai Ternate kembali menunjukkan memberantas peredaran rokok ilegal lewat 3 operasi penindakan di wilayah Malut, ini hasilnya
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah