Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Ilegal Lewat 3 Operasi Penindakan di Malut, Ini Hasilnya

Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Ilegal Lewat 3 Operasi Penindakan di Malut, Ini Hasilnya
Rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Ternate dalam operasi penindakan yang digelar di sejumlah wilayah di Maluku Utara. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TERNATE - Bea Cukai Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara.

Di awal Maret 2025, tiga operasi penindakan dilakukan di berbagai daerah, antara lain Ternate, Tobelo, dan Tidore Kepulauan.

Operasi ini mencakup operasi pasar, operasi pengawasan, serta pendalaman informasi intelijen.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil menegah sebanyak 57.720 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Rokok-rokok ilegal ini ditemukan dalam berbagai titik distribusi, mulai dari toko hingga jalur distribusi yang dicurigai.

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Jaka Riyadi menegaskan penindakan tersbeut merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan demi melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tegas Jaka Riyadi dalam keterangannya, Kamis (20/3).

Selain itu, Jaka Riyadi juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Bea Cukai Ternate kembali menunjukkan memberantas peredaran rokok ilegal lewat 3 operasi penindakan di wilayah Malut, ini hasilnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News