Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang

Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
Bea Cukai Ternate menggagalkan peredaran 7 ribu batang rokok ilegal di sebuah agen jasa pengiriman di Kota Ternate pada Jumat (3/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TERNATE - Bea Cukai Ternate menggagalkan peredaran 7 ribu batang rokok ilegal di sebuah agen jasa pengiriman di Kota Ternate pada Jumat (3/1).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate Ary Patria Sanjaya mengungkapkan penindakan rokok ilegal bermula dari patroli rutin yang dilakukan tim Bea Cukai Ternate.

Tim patroli menyasar sejumlah agen pengiriman barang di Kota Ternate sebagai bagian dari strategi pengawasan peredaran barang kena cukai hasil tembakau ilegal.

Tim menerima informasi adanya paket yang terindikasi berisi rokok ilegal di sebuah agen pengiriman barang.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, tim menemukan sebuah paket berisi 35 slop rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Ary menyebut barang bukti ini diperkirakan senilai Rp 3 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 4 juta.

“Operasi penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Ternate dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya,” kata Ary dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Ary menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Tim Bea Cukai Ternate menggagalkan peredaran 7 ribu batang rokok ilegal di sebuah agen jasa pengiriman barang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News