Bea Cukai Ternate Kawal Ekspor Perdana 15 Ribu Metrik Ton Pelet Kayu ke Jepang
jpnn.com, KEPULAUAN SULA - Bea Cukai Ternate mengawal ekspor perdana pelet kayu (wood pellet) sebanyak 10 ribu metrik ton (MT) asal Kepulauan Sula, Maluku Utara ke pasar Jepang.
Ekspor ini berhasil dilakukan PT Mangole Timber Producers pada Minggu (3/3).
Pelet kayu PT Mangole Timber Producers merupakan produk berkualitas standar I-2 yang diproduksi bahan baku hutan tanam industri di Taliabu dan Samuya.
Keberhasilan ekspor ini merupakan salah satu contoh baik dalam menyediakan alternatif energi hijau yang ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan pada batu bara yang berdampak negatif pada lingkungan.
Ke depannya, PT Mangole Timber Producers berupaya melakukan ekspansi dengan memproduksi plywood.
Hal ini menjadi harapan untuk membawa dampak ekonomi yang positif sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan, dan mencapai target bisnis perusahaan serta pembangunan ekonomi lokal di Maluku Utara.
“Dengan memperluas produksi wood pellet dan plywood, PT Mangole Timber Producers memberikan contoh yang menginspirasi bagi industri lain untuk berinvestasi dalam teknologi dan praktik ramah lingkungan," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, Kamis (7/3).
Selain itu, lanjut Encep, penyerapan tenaga kerja yang lebih besar juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Ternate mengawal ekspor perdana pelet kayu sebanyak 15 ribu Metrik Ton asal Kepulauan Sula yang diproduksi PT Mangole Timber Producers ke Jepang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya