Bea Cukai Terus Dorong dan Gali Potensi Ekspor Produk Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Nilai ekspor Indonesia pada Februari 2022 naik 6,73 persen yang mencapai USD 20,46 miliar dibanding Januari.
Meski ekspor terus positif, Bea Cukai, sebagai fasilitator perdagangan dan pengumpul penerimaan terus menggali potensi daerah dan mendorong ekspor produk dalam negeri.
Hal ini ditegaskan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (28/3).
“Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Februari 2022 mencapai USD 39,64 miliar atau naik 29,75 persen dibanding periode yang sama 2021,'' ucapnya.
Namun, tidak serta-merta membuat kami berpuas diri dan mengendurkan upaya dalam mendorong dan memfasilitasi para pelaku ekspor di daerah dan mengawasi pelaksanaan ekspor.
Hatta menyebutkan, komitmen Bea Cukai tersebut terwujud dalam pelaksanaan ekspor di Yogyakarta dan Banda Aceh pada 22 Maret 2022.
“Bea Cukai Yogyakarta kembali memfasilitasi dan mengawasi kegiatan ekspor salah satu kawasan berikat, yaitu PT IGP International (Sleman),'' ungkapnya.
Perusahaan tersebut mengekspor tiga puluh jenis kertas tisu sebanyak 11.699 kotak seberat 15 ton melalui pelabuhan Tanjung Priok menuju Amerika Serikat.
Bea Cukai terus mendorong dan menggali potensi ekspor dalam negeri untuk menaikkan penerimaan negara
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan