Bea Cukai Terus Dorong dan Gali Potensi Ekspor Produk Dalam Negeri

Bea Cukai Terus Dorong dan Gali Potensi Ekspor Produk Dalam Negeri
Bea Cukai terus menggali potensi dan mendorong ekspor produk dalam negeri untuk meningkatkan ekonomi dan pendapatan nasional. Foto ilustrasi: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Nilai ekspor Indonesia pada Februari 2022 naik 6,73 persen yang mencapai USD 20,46 miliar dibanding Januari.

Meski ekspor terus positif, Bea Cukai, sebagai fasilitator perdagangan dan pengumpul penerimaan terus menggali potensi daerah dan mendorong ekspor produk dalam negeri.

Hal ini ditegaskan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (28/3).

“Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Februari 2022 mencapai USD 39,64 miliar atau naik 29,75 persen dibanding periode yang sama 2021,'' ucapnya.

Namun, tidak serta-merta membuat kami berpuas diri dan mengendurkan upaya dalam mendorong dan memfasilitasi para pelaku ekspor di daerah dan mengawasi pelaksanaan ekspor.

Hatta menyebutkan, komitmen Bea Cukai tersebut terwujud dalam pelaksanaan ekspor di Yogyakarta dan Banda Aceh pada 22 Maret 2022.

“Bea Cukai Yogyakarta kembali memfasilitasi dan mengawasi kegiatan ekspor salah satu kawasan berikat, yaitu PT IGP International (Sleman),'' ungkapnya.

Perusahaan tersebut mengekspor tiga puluh jenis kertas tisu sebanyak 11.699 kotak seberat 15 ton melalui pelabuhan Tanjung Priok menuju Amerika Serikat.

Bea Cukai terus mendorong dan menggali potensi ekspor dalam negeri untuk menaikkan penerimaan negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News