Bea Cukai Terus Edukasi Masyarakat soal Ketentuan Cukai di Lima Daerah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan edukasi terkait tugas dan fungsinya kepada masyarakat di berbagai daerah.
Bea Cukai mengadakan sosialisasi di Tasikmalaya, Jakarta, Cilacap, Purwokerto, dan Surabaya.
Tubagus Firman Hermansjah, kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan agar masyarakat lebih mengenal dan mengetahui ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Pada Sabtu (25/12), Bea Cukai Tasikmalaya mengedukasi masyarakat melalui pergelaran seni dan budaya tradisional sebagai salah satu pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),'' ujar Firman.
Selain itu, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tidak mengonsumsi barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai Marunda bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jakarta Utara dan Jakarta Barat memberikan sosialisasi terkait cukai rokok dan optimalisasi DBHCHT.
Firman menjelaskan, Bea Cukai Cilacap bersama Pemda Karanggayam Kebumen mengunjungi kelompok usaha petani tembakau.
Kegiatan ini merupakan upaya Bea Cukai untuk meningkatkan potensi produksi tembakau dari Cilacap.
Bea Cukai mengadakan sosialisasi di Tasikmalaya, Jakarta, Cilacap, Purwokerto, dan Surabaya untuk mengedukasi masyarakat tentang ketentuan kepabeanan dan cukai
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai