Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan

Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
Bea Cukai membuktikan komitmennya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance.

Hal ini dibuktikan dengan pemberian berbagai fasilitas kepabeanan, seperti tempat penimbunan berikat (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yang telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi perusahaan dan perekonomian secara keseluruhan.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan pemberian fasilitas kepabeanan ditujukan untuk mendorong aktivitas bisnis pada sektor industri dalam negeri.

“Melalui pemberian fasilitas kepabeanan, para pelaku usaha di dalam negeri dapat mengatur cashflow perusahaan sehingga dapat digunakan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja,” kata Encep dalam keterangan resminya, Kamis (16/5).

Bea Cukai juga terus berupaya meningkatkan penggunaan fasilitas kepabeanan dengan mendorong para pelaku usaha dalam negeri yang berorientasi ekspor untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan.

Encep mengungkapkan dalam setiap pemberian fasilitas kepabeanan, Bea Cukai juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas dampak ekonomi dari fasilitas tersebut.

Monev yang dilakukan salah satunya dengan evaluasi makro yang secara rutin dilakukan Bea Cukai.

"Awalnya kami hanya mengukur dampak fasilitas KB dan KITE pada sektor manufaktur. Baru di tahun 2021 hingga 2023, Bea Cukai memperluas pengukuran pada sektor logistik dengan mengukur dampak fasilitas gudang berikat dan pusat logistik berikat,” terang Encep.

Komitmen dukung pertumbuhan ekonomi nasional dibuktikan Bea Cukai melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News