Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan

Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
Bea Cukai membuktikan komitmennya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

Dalam hal investasi, PMTB pada perusahaan GB mencapai Rp 1,17 triliun dan pada perusahaan PLB sebesar Rp 9,7 triliun.

Tingkat okupansi GB di tahun 2022 mencapai 59,99 persen, meningkat 4,56 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 55,34 persen.

Fasilitas GB dan PLB juga memberikan kemudahan dan meringankan cash flow perusahaan.

Bea Cukai juga menyatakan apresiasinya terhadap perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan KITE dengan optimal,” ucap Encep.

Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya mampu mempertahankan stabilitas operasionalnya di tengah tantangan ekonomi global, tetapi juga berhasil meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional.

Dedikasi dan inovasi yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan ini merupakan pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendukung dan memperluas akses terhadap fasilitas ini agar semakin banyak perusahaan dapat merasakan manfaatnya sehingga kontribusi terhadap ekonomi nasional semakin besar,” ujar Encep menegaskan. (mrk/jpnn)

Komitmen dukung pertumbuhan ekonomi nasional dibuktikan Bea Cukai melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News