Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
Dalam hal investasi, PMTB pada perusahaan GB mencapai Rp 1,17 triliun dan pada perusahaan PLB sebesar Rp 9,7 triliun.
Tingkat okupansi GB di tahun 2022 mencapai 59,99 persen, meningkat 4,56 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 55,34 persen.
Fasilitas GB dan PLB juga memberikan kemudahan dan meringankan cash flow perusahaan.
Bea Cukai juga menyatakan apresiasinya terhadap perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan KITE dengan optimal,” ucap Encep.
Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya mampu mempertahankan stabilitas operasionalnya di tengah tantangan ekonomi global, tetapi juga berhasil meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional.
Dedikasi dan inovasi yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan ini merupakan pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendukung dan memperluas akses terhadap fasilitas ini agar semakin banyak perusahaan dapat merasakan manfaatnya sehingga kontribusi terhadap ekonomi nasional semakin besar,” ujar Encep menegaskan. (mrk/jpnn)
Komitmen dukung pertumbuhan ekonomi nasional dibuktikan Bea Cukai melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global
- Bea Cukai Bekasi Terus Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional Lewat Kolaborasi