Bea Cukai Terus Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
jpnn.com, KUDUS - Menjelang akhir tahun, Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, dalam hal ini terkait rokok ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Sosialisasi kali ini dilakukan di 3 tempat berbeda, yaitu stasiun radio RRI Saumlaki, kantor Satpol PP Dobo, dan juga secara daring di ruang rapat Bea Cukai Kudus.
Kali ini Bea Cukai Tual bersama stasiun radio RRI Saumlaki dengan tema Gempur Rokok Ilegal. Hadir pada kegiatan ini sebagai Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Tual, Faris Hidayat dan Shalimar Amarillys Darmawan sebagai narasumber.
Pada kesempatan ini, dia menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai serta mengenai rokok ilegal, pita cukai, serta pelanggran cukai lainnya.
Selain itu, Bea Cukai Tual juga melakukan sosialisasi rokok ilegal secara langsung kepada Satpol PP Dobo. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Suasmadi.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap petugas sekalian dapat lebih paham tentang ciri rokok ilegal, dan kita bahu-membahu dapat memberantas peredarannya di Tual,” ujar Suasmadi.
Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Kudus adakan focus group discussion secara daring, mengenai penilaian capaian kinerja Pemda dalam pemanfaatan DHBCHT.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora.
Menjelang akhir tahun, Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, dalam hal ini terkait rokok ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto