Bea Cukai Terus Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
DBH CHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai/tembakau.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kami lakukan, beberapa kabupaten di wilayah kerja Bea Cukai Kudus telah memperoleh penilaian sangat baik atas pemanfaatan DBH CHT untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Sementara bagi kabupaten lain yang belum memperoleh penilaian sangat baik, perlu mengadakan kegiatan tambahan baik sosialisasi ketentuan di bidang cukai maupun pemberantasan barang kena cukai ilegal,” papar Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.(jpnn)
Menjelang akhir tahun, Bea Cukai terus menyosialisasikan tentang cukai kepada masyarakat, dalam hal ini terkait rokok ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024