Bea Cukai Terus Membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Manfaatnya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.
Bea Cukai juga memberikan kemudahan berusaha dengan membentuk kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Hal itu dilakukan untuk mendukung, mengembangkan, serta meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau.
“Bea Cukai menggelar sosialisasi tentang pembangunan KIHT di sejumlah wilayah,” ujar Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Dia menyampaikan, sosialisasi tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Bandung pada Kamis (17/3), Kabupaten Soppeng (24/3), dan Kota Mataram (7/4).
Pembentukan KIHT bertujuan meningkatkan kepatuhan ketentuan di bidang cukai dengan membina pengguna jasa di lokasi KIHT.
Pembentukan KIHT juga mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dalam menumbuhkan perekonomian di daerah.
Saat ini, terdapat KIHT di Kabupaten Soppeng dan Kudus.
Bea Cukai terus membangun dan menyosialisasikan kawasan industri hasil tembakau. Berikut manfaatnya
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut