Bea Cukai Terus Memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah terus memperluas pemahaman masyarakat terhadap cukai dengan melakukan sosialisasi dan edukasi.
Bea Cukai di tujuh wilayah yakni Makassar, Parepare, Blitar, Samarinda, Entikong, Malang, dan Magelang, menggelar sosialiasi tentang cukai.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro, berbagai pembahasan dilakukan dalam sosialisasi tersebut.
Dia memerinci antara lain tentang barang kena cukai (BKC) ilegal, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), hingga asistensi pengguna jasa terkait mekanisme di bidang cukai.
“Kami berharap dengan diadakannya sosialisasi ini warga lebih memahami aturan di bidang cukai, serta berperan aktif untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran-pelanggaran ke kantor Bea Cukai terdekat,” kata Sudiro.
Dia menjelaskan Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk memberikan edukasi warga dalam sosialisasi itu.
Bea Cukai Makassar dengan Pemkab Pangkep dan Pemkab Bantaeng melaksanakan sosialisasi tentang DBHCHT dan ciri-ciri rokok ilegal.
Kemudian, Bea Cukai Blitar bersama camat Kepanjenkidul, Kota Blitar, serta Bea Cukai Malang bersinergi dengan Pemkot Batu dalam melakukan sosialisasi.
Bea Cukai di berbagai daerah tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat tentang cukai. Sosialisasi menggandeng pemerintah daerah terus digencarkan.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah