Bea Cukai Terus Mengandalkan Strategi Gempur Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggalakkan operasi gempur untuk periode 2021.
Operasi itu dilaksanakan seluruh satuan kerja vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu yang telah dilaksanakan sejak 2017 silam.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.
Pada 2020 lalu, tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia berdasarkan survei rokok ilegal yang dilakukan P2EB UGM sebesar 4,86 persen.
Upaya menurunkan rokok ilegal merupakan arahan Menteri Keuangan.
Supaya tingkat peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga angka tiga persen.
Dengan adanya operasi yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, akan menghilangkan adanya kemungkinan balloon effect yang terjadi, sehingga BKC ilegal tidak lagi beredar di tanah air.
Extra effort pengawasan telah terbukti dapat menekan peredaran rokok ilegal.
Operasi serentak di seluruh Indonesia, akan menghilangkan kemungkinan balloon effect yang terjadi, sehingga BKC ilegal tidak lagi beredar di tanah air
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!