Bea Cukai Terus Mengandalkan Strategi Gempur Rokok Ilegal

Kemudian, tentunya Bea Cukai menerapkan fleksibiltas penggunaan strategi operasi. Operasi pasar yang dilakukan secara masif hanya dilakukan pada daerah dengan risiko sedang dan risiko rendah (berdasarkan laman https://covid19.go.id/peta-risiko).
Namun, dalam hal berdasarkan pertimbangan ketersediaan SDM, ketersedian anggaran untuk protokol kesehatan dan hasil koordinasi dengan APH serta pemda setempat tidak dimungkinkan, daerah dengan risiko sedang dapat menggunakan strategi yang sama dengan daerah risiko tinggi dengan meminimalisasi kerumunan dan kegiatan tatap muka.
Dengan dilaksanakannya Operasi Gempur ini, Bea Cukai mengimbau masyarakat, terutama para pengusaha maupun pedagang BKC agar berhenti menawarkan, menjual, atau mengedarkan BKC ilegal, terutama rokok ilegal.
Apablia Anda menemukan indikasi adanya peredaran BKC ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225. (*/jpnn)
Operasi serentak di seluruh Indonesia, akan menghilangkan kemungkinan balloon effect yang terjadi, sehingga BKC ilegal tidak lagi beredar di tanah air
Redaktur & Reporter : Boy
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong