Bea Cukai Tetap Berikan Perizinan Fasilitas Kepabeanan di Tengah Pandemi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona atau COVID-19.
Guna menunjang kegiatan ekspor nasional, Bea Cukai Jakarta menerbitkan dua perizinan fasilitas, yakni Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT Surya Mandiri Tektilbuana, dan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT DHL Global Forwarding Indonesia, Selasa (21/4).
Penerbitan izin fasilitas tersebut hanya memerlukan waktu satu jam, setelah pemaparan profil dari pihak perusahaan dengan tetap menerapkan aturan physical distancing dan protokol COVID-19.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah, mengungkapkan bahwa melalui fasilitas KITE dan PLB, perusahaan akan mendapatkan berbagai kemudahan yang menunjang proses bisnisnya.
“Manfaat fasilitas KITE ialah kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” ujar Decy.
“Sedangkan untuk PLB, perusahaan tersebut akan mendapat beberapa manfaat seperti penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI),” tambah Decy.
PT Surya Mandiri Tekstilbuana merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi tekstil terutama di bidang kain rajut dan pakaian seragam. Selain itu, dalam kondisi Pandemi Covid-19 perusahaan ini juga memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) yang ditujukan untuk para tenaga medis. Setidaknya PT Surya Mandiri Tekstilbuana dapat memproduksi 50 ribu potong pakaian per bulan dan diekspor ke mancanegara.
Sementara itu, PT DHL Global Forwarding Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik. Saat ini, perusahaan tersebut memiliki 10 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki sertifikat ISO 14001:2015 serta Authorized Economic Operator (AEO).
Guna menunjang kegiatan ekspor nasional, Bea Cukai Jakarta menerbitkan dua perizinan fasilitas kepabeanan.
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal