Bea Cukai Tetap Berikan Perizinan Fasilitas Kepabeanan di Tengah Pandemi COVID-19

Bea Cukai Tetap Berikan Perizinan Fasilitas Kepabeanan di Tengah Pandemi COVID-19
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan di tengah pandemi COVID-19. Foto: Humas Bea Cukai

“Fasilitas Kepabeanan ini merupakan investasi negara terhadap perusahaan tersebut. Kami harap perusahaan tersebut dapat memberikan hasil yang optimal berupa peningkatan perekonomian di Indonesia,” ujar Decy.

Tidak hanya Bea Cukai Wilayah Jakarta yang mengeluarkan izin fasilitas kepada perusahaan, Bea Cukai Wilayah Riau juga memberikan izin fasilitas Gudang Berikat kepada PT Sumber Mutiara Indah pada Jumat (24/4) lalu.

“Kami memberikan izin fasilitas tersebut melalui media teleconference. Meskipun Covid-19 tengah melanda kami ingin tetap memastikan tugas Bea Cukai tetap berjalan normal,” ujar Ronny Rosfyandi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

PT Sumber Mutiara Indah Pratama merupakan pabrik penghasil gula. Dengan pendirian Gudang Berikatnya diharap dapat membantu proses produksinya sehingga mampu meningkatkan perekonomian, serta adanya penyerapan tenaga kerja untuk daerah Riau.

“Meskipun pemaparan proses bisnis tidak dilakukan dengan tatap muka seperti biasanya. Namun tidak ada kendala yang dihadapi, pemeriksaan berkas dan lokasi pabrik pun tetap dilakukan seperti biasa sehingga tidak mengurangi pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai,” pungkas Ronny.(ikl/jpnn)

Guna menunjang kegiatan ekspor nasional, Bea Cukai Jakarta menerbitkan dua perizinan fasilitas kepabeanan.


Redaktur : Tim Redaksi
Reporter : Tim Redaksi, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News